DPR RI Komisi IX Desak PT.Thiess
GRESNEWS.COM - Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil manajemen PT. Thiess Contractors
Indonesia (TCI) di Sangatta, Kalimantan Timur karena diduga terlibat
kriminalisasi pekerja.
Hal
itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, Jumat
(5/4) di Jakarta. Dalam rilis yang dikirimkan ke Gresnews.com, Poempida
berharap TCI segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan karyawan yang
diduga cacat hukum tersebut.
"Pada
kasus ini telah terjadi ketidakadilan terhadap anggota Pimpinan Unit
Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (SP KEP). Mereka
yang semula berusaha menuntut hak berupa perbaikan kesejahteraan kerja,
akhirnya malah berujung kena PHK. Sementara beberapa pengurus bahkan
dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 335 dan
368 KUHP," ujar Poempida.
"Ketidakadilan telah dilakukan oleh perusahaan terhadap pekerja yang menuntut perbaikan kesejahteraan kerja," sambung Poempida.
Poempida
berencana memanggil jajaran manajemen PT. TCI untuk dimintai penjelasan
terkait kasus ketenagakerjaan yang sudah berlangsung lama dan sampai
sekarang belum juga ada penyelesaian. "Kami berencana panggil jajaran
manajemen PT. TCI untuk audiensi dengan Komisi IX DPR mengenai kasus
tersebut," ujarnya.
Namun
Poempida berharap kasus ketenagakerjaan ini bisa diselesaikan secara
kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. "Sebagaimana
prinsip Pemerintah yang pro job, pro poor, dan pro growth, tentunya
situasi ini sangat tidak mendukung program pemerintah tersebut,"
imbuhnya.
"Saya
yakin dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan, kasus ketenagakerjaan
pekerja TCI akan terselesaikan dengan baik," tutup Poempida.
Kriminalisasi
terhadap Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (SP KEP) TCI
diduga terjadi karena fakta sistem ketenagakerjaan yang ada telah
diputarbalikkan, sehingga berujung pada masalah Pemutusan Hubungan Kerja
dan memidanakan beberapa orang pengurus Serikat Pekerja setempat.
Yang
juga akan diselidiki, pada peristiwa penistaan karyawan ini, pihak
militer dan polisi setempat disebut-sebut sangat berpihak kepada
perusahaan. (DED/*/GN-02)
Sumber: gresnews.com
PENGURUS UNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA,ENERGI,PERTAMBANGAN,MINYAK,GAS BUMI DAN UMUM THIESS INDONESIA SANGATTA PROJECT ALAMAT : JL.Yos Sudarso Gg.Prima No.46 RT.19 Teluk Lingga Sangatta Kutai Timur Kaltim 65311 Email : sekretariat@spkepthiess.or.id,spkepthiess2010@yahoo.com,spkepthiessangatta@gmail.com Website : http://www.spkepthiess.or.id Blog : http://spkepthiesssangatta.blogspot.com Telp:+6254925239/+6281254159350
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar