TRIBUNNEWS.COM - Katalog Indonesia mendesak Bupati Kutai Timur dan jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di PT. Thiess Sangatta, Kutai Timur yang hingga sekarang tak kunjung usai. Demikian rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Senin (20/5/2013).
“Hingga saat ini pihak manajemen PT. Thiess tidak bertemu dan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ketenagakerjaan ini,” kata Direktur Eksekutif Katalog Indonesia, Andriea Sulaiman hari ini di Jakarta.
Menurutnya, permasalahan yang berlarut-larut ini seharusnya bisa diselesaikan dengan baik jika Bupati dan jajarannya punya itikad baik terhadap permasalahan ini.
“Kami mendesak dan meminta pertanggungjawaban Bupati untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat,” tegasnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, permasalahan ini bermula dari aksi mogok kerja yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal oleh pihak manajemen PT. Thiess Sangatta. Mogok kerja terjadi karena tidak adanya penyelesaian perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pihak pengusaha dan pengurus serikat pekerja.
Pihak manajemen PT. Thiess Sangatta mem-PHK 266 pekerja yang melakukan aksi solidaritas terhadap tidak dipekerjakannya kembali 6 pengurus serikat pekerja PUK SP KEP Thiess Sangatta. Selain pekerja yang telah di PHK massal, saat ini ada sekitar 400 pekerja yang statusnya tidak di PHK namun tidak dipekerjakan oleh pihak manajemen PT Thiess Sangatta.
Katalog Indonesia menyayangkan pihak Pemerintah Kutai Timur dan Dinas Tenaga Kerja Kutai Timur yang tidak pernah mengambil sikap agar masalah ketenagakerjaan di Kutai Timur bisa selesai secara musyawarah dan mufakat.
“Sungguh disayangkan pihak Pemerintah setempat yang tidak melindungi sama sekali terhadap pekerja yang terkena PHK. Kami curiga jangan-jangan pemerintah setempat “dibungkam” oleh pihak manajemen PT. Thiess,” kata Andriea.
Katalog Indonesia juga menyesalkan aparat kepolisian dan TNI yang terlalu ikut campur tangan dalam masalah ketenagakerjaan dan lebih berpihak terhadap pengusaha.
“Aparat kepolisian dan TNI semestinya tidak ikut campur pada masalah yang bukan menjadi job desk-nya. Namun faktanya, mereka justru melakukan tindakan represif terhadap pekerja. Ini bukti aparat keamanan lebih memihak pemilik modal,” tegas Andriea.
DPR RI Desak PT.Thiess Menyelesaikan Kasus Ketanaga Kerjaan yang cacat hukum
DPR RI Komisi IX Desak PT.ThiessGRESNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil manajemen PT. Thiess Contractors Indonesia (TCI) di Sangatta, Kalimantan Timur karena diduga terlibat kriminalisasi pekerja.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, Jumat (5/4) di Jakarta. Dalam rilis yang dikirimkan ke Gresnews.com, Poempida berharap TCI segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan karyawan yang diduga cacat hukum tersebut.
"Pada kasus ini telah terjadi ketidakadilan terhadap anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (SP KEP). Mereka yang semula berusaha menuntut hak berupa perbaikan kesejahteraan kerja, akhirnya malah berujung kena PHK. Sementara beberapa pengurus bahkan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 335 dan 368 KUHP," ujar Poempida.
"Ketidakadilan telah dilakukan oleh perusahaan terhadap pekerja yang menuntut perbaikan kesejahteraan kerja," sambung Poempida.
Poempida berencana memanggil jajaran manajemen PT. TCI untuk dimintai penjelasan terkait kasus ketenagakerjaan yang sudah berlangsung lama dan sampai sekarang belum juga ada penyelesaian. "Kami berencana panggil jajaran manajemen PT. TCI untuk audiensi dengan Komisi IX DPR mengenai kasus tersebut," ujarnya.
Namun Poempida berharap kasus ketenagakerjaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. "Sebagaimana prinsip Pemerintah yang pro job, pro poor, dan pro growth, tentunya situasi ini sangat tidak mendukung program pemerintah tersebut," imbuhnya.
"Saya yakin dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan, kasus ketenagakerjaan pekerja TCI akan terselesaikan dengan baik," tutup Poempida.
Kriminalisasi terhadap Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (SP KEP) TCI diduga terjadi karena fakta sistem ketenagakerjaan yang ada telah diputarbalikkan, sehingga berujung pada masalah Pemutusan Hubungan Kerja dan memidanakan beberapa orang pengurus Serikat Pekerja setempat.
Yang juga akan diselidiki, pada peristiwa penistaan karyawan ini, pihak militer dan polisi setempat disebut-sebut sangat berpihak kepada perusahaan.
Kearoganan Managemen PT.Thiess Semakin Nyata
Pada Tanggal 10 April 2013, disekitar Gedung Ratu Prabu II,Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum melakukan unjuk Rasa untuk meminta managemen PT.Thiess Contractors Indonesia untuk memepertanggung jawabkan perbuatan mereka terhadap apa yang dilakukan terhadap Anggota PUK Spkep Thiess Sangatta. Dalam Aksi tersebut semua orator meneriakkan Isi dari tuntutan yang diajukan oleh DPP FSP KEP, tuntutan tersebut antara lain :1. Stop Kriminalisasi terhadap Aktifis Pekerja Thiess Sangatta
2. Stop Melibatkan Aparat TNI - Polri dalam setiap Masalah ketenagakerjaan
3. Bayarkan Upah Pekerja Thiess sangatta yang tidak dibayarkan oleh oleh Perusahaan
Sejak Pebbruari 22012
4.Batalkan PHK sepihak terhadap Serikat Pekerja Thiess
5.Dll
Dengan Segala upaya dilakukan melalui Loby ke Aparat Keamanan Setempat ( Polsek Pasasr Minggu ), Namun para Oknum Managemen bersembunyi ntah kemana, Teriakan para orator dari berbagai Pimpinan Perangkat semakin memanas dan akan memaksa untuk mendobrak, karna massa semakin banyak berdatangan,maka melihat keadaan tersebut Pangkorlap Aksi ( Sahat Butar-Butar) segera mengalihkan Massanya ke Kedubes Australia,dimana dalam hal ini bahwa PT.Thiess Contractors Indonesia Adalah PMA yang berasal dari Australia yang bergerak dibidang Kontruksi dan Pertambangan.
Pasca Pertemuan tersebut Kedubes Australia akan segera memfollow Up masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar